Institut Humor Indonesia Kini (IHIK)

Kajian Humor Indonesia dan Mancanegara

Humor Memang Serius

seno  4

Humor Memang Serius

 Oleh Seno Gumira Ajidarma

Para djadoelers seperti saya barangkali masih ingat, suatu ketika di bulan Juli tahun 1977, muncul wacana (ketika kata “wacana” sebagai alihbahasa discourse belum dikenal) bahwa “humor itu serius” dengan biang keladi bernama Arwah Setiawan (1935-1995). Beliau adalah satu dari super sedikit pemerhati humor, yang atas nama kepeduliannya telah memperjuangkan berdirinya majalah humor Astaga (1973-1976), menulis kolom-kolom serius secara humoristis, dan setidaknya pernah menggagas pembentukan Himpunan Humoris Indonesia (HIHI).

Waktu itu gagasan yang dilontarkan dalam ceramah di Taman Ismail Marzuki tersebut terdengar lucu: humor kok serius? Untungnya, makalah “Humor Itu Serius” itu dimuat Harian Kompas secara utuh (9 Agustus 1977, h. IV), sehingga bisa ditengok sekarang, dan ternyata kali ini Arwah sungguh-sungguh serius. Saya ingat kata-katanya, “Seperti juga diskusi tentang air tidak perlu basah, begitu pula diskusi tentang humor tidak harus lucu.”

Apabila kita tengok teori-teori tentang humor, kening kita memang cenderung berkerut ketimbang jadi cengengesan—ini membuat siapapun yang cukup malas berpikir, tanpa berpikir panjang akan berkesimpulan bahwa memperbincangkan, meneliti, dan melakukan analisis kritis atas humor merupakan pekerjaan yang tidak terlalu berguna. Sayang sekali indikasi kemalasan berpikir ini terbenarkan, oleh kenyataan betapa minimalnya penelitian ilmiah tentang humor, berbanding terbalik dengan keberadaan budaya humor di Indonesia yang fenomenal.

***

Apakah kiranya yang dianggap sebagai serius oleh Arwah Setiawan dalam makalahnya itu?

Pertama, meskipun humor di Indonesia masa itu sebagai komoditas tidak bermasalah, yakni bahwa terdapat cukup banyak humoris, dari yang tradisional sampai kontemporer, dari yang oral, tekstual, maupun visual, tetapi secara kualitatif jalan di tempat karena modal lawakan yang masih sama, yakni menertawakan kelainan dan main jorok seperti kentut.

Kedua, yang boleh menertawakan dan ditertawakan hanyalah “kelas pembokat”, dan akibatnya dalam kebudayaan Indonesia pun humor hanya hadir sebagai “unsur pembantu” seperti bumbu ceramah, hanya ilustratif, sehingga bisa disebutkan ada humor dalam komunikasi, sastra, atau teater misalnya, tetapi tidak pernah sebaliknya. Tidak terdapat analisis, meskipun yang ringan, tentang humor sebagai konstruksi mandiri.

Ketiga, padahal, seperti dibuktikan oleh Arthur Koestler (1905-1983), kedudukan humor itu setara belaka dengan ilmu pengetahuan dan seni dalam tiga wilayah kreativitas, karena ketiganya sama-sama mencari analogi tersembunyi. Bedanya adalah pada landasan emosi dan akibatnya: jika ilmu pengetahuan dengan emosi berjarak membuat orang paham, seni dengan keterpesonaan membuat orang terharu, humor dengan emosi agresif membuat orang tertawa. Dengan logika humor yang disebut bisosiasi, terbukti bahwa proses kreasi humor merupakan proses intelektual.

Keempat, humor itu berdaya guna, meskipun dalam khalayak “tanpa hati” seperti di Uni Soviet (baru runtuh tahun 1991, makalah ini tahun 1977). Kebergunaannya langsung dan taklangsung. Yang langsung: hiburan dan kritik sosial. Mungkin karena ditulis semasa Orde Baru, perlu dijelaskan oleh Arwah bahwa kritik sosial sebagai humor justru akan menyelamatkan penguasa, karena dua fungsi kritik sosial: (1) memperbaiki kekeliruan; (2) menyalurkan ganjalan. Menurut Arwah, dalam psikologi, humor adalah pengganti kekerasan.

Jadi, memang menarik direnungkan: mungkinkah Orde Baru masih berjaya sekarang, jika kran kritik sosial politik ekonomi selama masa kekuasaannya terbuka selebar-lebarnya? Saya ingat, kritik sosial dalam teater dan puisi Rendra termasuk yang digolongkan Arwah sebagai humor kontemporer, dan toh Rendra tetap “diamankan”.

Masih dalam kebergunaan langsung, humor itu sangat bagus untuk menyampaikan informasi. Bahkan tahun 1970-an itu pun informasi sudah dianggap membludag, dengan potensi besar menjenuhkan khalayak, dan humor sangat mungkin membungkusnya dengan kesegaran yang mencerahkan.

Dalam kebergunaan taklangsung, Arwah menunjuk kemungkinan humor sebagai cabang ilmu tersendiri. Disebutnya, watak bangsa terpantul dari humor yang hidup di dalamnya, tetapi meski penelitian dari segala segi dan sudut telah dilakukan, humornya tidak pernah dipertimbangkan. Maka, jika ilmu pengetahuan dan kesenian sudah diakui secara resmi, misalnya dengan berdirinya perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk menampung keseriusan pendalamannya, humor seperti dianggap tidak ada. Sekali lagi, ini berbanding terbalik dengan maraknya humor sebagai komoditas maupun gejala kebudayaan.

Pada akhir makalahnya, dengan serius Arwah mengajak pembaca berpikir, mengapa di Indonesia yang budaya humornya kaya harus tidak ada Lembaga Penelitian dan Pengembangan Humor, Pengantar Ilmu Humor, maupun Sarjana Humorologi?

 ***

Kini, tahun 2016, jadi 39 tahun kemudian, dalam beberapa hal Arwah Setiawan “entah di mana” saya kira boleh bernafas lega, karena meskipun memang belum ada Sarjana Humorologi, tetapi minat penelitian terhadap humor, betapapun minimal dibanding gejala-gejalanya, dari tahun ke tahun telah menghasilkan skripsi, tesis, disertasi yang layak meluluskan penelitinya. Memang belum terbayang seorang humoris mendapat penghargaan bintang Mahaputra atas jasa-jasanya, tetapi selera humor kelas wahid seperti yang melekat pada Abdurrahman Wahid, yang buku kumpulan kolomnya pun berjudul Melawan dengan Lelucon (2000), tidak menghalanginya untuk terpilih sebagai presiden.

Sampai di sini, izinkan saya memberi catatan tambahan, tentang mengapa humor memang harus dipelajari dengan serius, terutama karena sejumlah momentum, ketika humor yang selama ini terandaikan membahagiakan manusia telah menjadi potensi bencana mengerikan.

Pertama, peristiwa kartun Nasib Si Suar Sair yang dimuat Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) pada 24 Oktober 2004 di Medan. Kartun yang bersikap kritis terhadap fakta “korupsi tapi puasa” ini, telah menimbulkan tindak kekerasan terhadap kantor SIB, dengan tuduhan berbau pemutarbalikan sebagai penghinaan agama. Ini sebuah peristiwa lokal, tetapi terdapatnya unsur “kepentingan para pengganyang”, yang bisa memutarbalikkan humor, yang dalam dirinya sendiri sudah jungkir balik, menurut saya membutuhkan intervensi humorolog—yang berbeda dengan psikolog atau kriminolog, memang belum dianggap lazim. Meskipun bersifat lokal, ini merupakan embrio yang sebagai preseden harus ditangkal.

Kedua, peristiwa “kartun Nabi”, yang sebetulnya terdapat di koran lokal Kota Aarhus, Jylland Posten, di Denmark, pada September 2005, karya Kurt Westergaard. Berbeda dengan kasus Medan, yang “dari sononya” tidak secara khusus terdapat sentimen keagamaan, dalam kasus Denmark kartun tersebut ternyata merupakan bagian sebuah proyek “kartun Nabi”, yang melibatkan 11 kartunis. Ketidakpekaan ini, yang sangat mungkin lahir dari “kepincangan etis” karena jarak, telah mengakibatkan huru-hara demonstrasi di seantero bumi dengan korban jiwa setidaknya 139 orang. Meskipun sumber perkaranya memang memprihatinkan, tetapi strategi politik “kesempatan menunggangi” yang telah meningkatkan suhu kegemparan ini adalah perkara yang tidak kalah pentingnya.

Ketiga, peristiwa kartun tabloid Charlie Hebdo di Paris, lagi-lagi “kartun Nabi”, yang telah membuat seisi kantornya diberondong peluru pada Rabu 7 Januari 2015. Bahwa pembantaian itu tidak dapat dibenarkan, tentu akan banyak orang menyetujuinya, tetapi pendapat bahwa kartun adalah representasi kebebasan berekspresi, haruslah diimbangi sikap etis bahwa taraf kebebasan itu berbanding sama dengan taraf kemampuan bertanggungjawab. Betapapun, aksi teror yang disebut meningkat setelah peristiwa itu, saya kira merupakan bagian dari “masalah humor” yang sangat berbahaya jika akan terus diabaikan.

Dari ketiga catatan ini, saya menggarisbawahi fakta di Indonesia, bahwa wacana politik, jurnalistik, atau komunikasi massa, yang biasanya berkembang hangat setelah peristiwanya, telah membuat pakar manapun terlalu sering lupa mendalami humornya itu sendiri. Baik karena humor tidak (pernah) dianggap penting, maupun sebenarnyalah sebagai wacana tidak dikuasai! J Dalam teori humor memang terdapat Teori Superioritas, yang menunjuk lahirnya tawa berdasarkan “penghinaan” terhadap objek humor, yang hanya dalam budaya humor bisa diterima—suatu privilese yang dalam ketiga kasus itu sudah tidak berlaku.

Apapun faktornya, jika zaman memang harus berubah, sangat tidak diharapkan jika akan menjadi sandyakala ning abañol atawa senjakala humor …

 

 

 

SENO GUMIRA AJIDARMA

 

Tinggalkan komentar

Information

This entry was posted on 29 Februari 2016 by in Comedy, Home, Laughter, Satire and tagged .